Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Panjang Baru Lakukan Verifikasi Data Warga

Senin, (17/2/2025). Kelurahan Panjang Baru lakukan verifikasi data warga demi menciptakan tertib administrasi kependudukan. Tertib Administrasi adalah suatu tata cara atau prosedur dalam mengelola data kependudukan secara teratur dan terencana dengan tujuan untuk memastikan keakuratan, keamanan, dan konsistensi data kependudukan. Selain itu juga untuk menegaskan pelayanan sosial pada masyarakat haruslah sesuai dengan data administrasi kependudukan supaya tepat sasaran dan benar – benar dirasakan oleh penerima bantuan haruslah sesuai dengan data dan administrasi kependudukan, sehingga perlu adanya verifikasi data untuk mencegah salah sasaran mesti dilakukan. 
Masyarakat atau penduduk yang tertib administrasinya akan mudah dilayani dan dipastikan bantuan yang diberikan benar – benar diterima apabila semua syarat yang diperlukan terpenuhi, salah satu syaratnya berupa data – data kependudukan tersedia atau lengkap.
Sementara menurut Lurah Panjang Baru melakukan berbagai upaya sesuai regulasi yang ada agar masyarakat miskin menerima pelayanan sosial yakni memastikan penduduk rentan (AT, LU, disabilitas, psikotik, waria, dsb) memiliki NIK (KTP); memastikan penduduk rentan terdata; melaksanakan muskel; memastikan dan mengetahui warganya yang rentan dan menerima program pelayanan sosial; melaksanakan koordinasi dengan pelaksana pendataan dan mencatat, menindaklanjuti dan melanjutkan pengaduan masyarakat.