Penanganan Kasus Sengketa Akte Kelahiran

Kamis, (27/03/2025). Laporan Penyelesaian Kasus Sengketa Akte Kelahiran atas Nama Naufal Ahmad Arrasyid. 
Berdasarkan surat panggilan dari Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang (PTUN) Nomor : 90//G/2024/PTUN.SMG tanggal 11 Februari 2025 menjadi saksi atas kasus sengketa penerbitan akte kelahiran Nomor : 16677/TP/2011 atas nama Naufal Ahmad Arrasyid, Lurah Panjang Baru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Bagian Hukum Kota Pekalongan menghadiri sidang tersebut.
Sabtu, 15 Februari 2025 muncul berita di media sosial mengenai kasus ini yang mengabarkan bahwa anak tersebut berada di Pondok Pesantren Baitul Ulum Kelurahan Cipalsan Kabupaten Purwakarta Jawa Barat. Berbagai pihak mendorong kelurahan untuk menindaklanjutinya. 
Minggu, 16 Februari 2025 Kelurahan Panjang Baru bersama TKSK, keluarga dan Babhinkamtibmas melakukan koordinasi untul penjemputan anak tersebut.
Senin 17 Februari 2025 Kelurahan panjang Baru didampingi dari Kecamatan Pekalongan Timur melakukan survey lapangan ke rumah yang bersangkutan dan memastikan dalam kondisi baik dan menghimbau agar tetap menjaga diri dan mengikuti proses sidang penyelesaian kasus ini.
Senin, 24 Februari 2024 kelurahan Panjang Baru berkoordinasi dengan pihak keluarga dan yang bersangkutan untuk hadir pada sidang lanjutan esok harinya.
Selasa, 25 Februari 2025 Lurah Panjang Baru, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Trantibum serta bagian Hukum mendampingi keluarga hadir dalam persidangan lanjutan dan memastikan persidangan berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.
Kamis, 20 Maret 2025 Sekretaris Kelurahan, 
Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Trantibum dan TKSK melakukan monitoring pasca sidang terakhir dan memastikan kondisi yang bersangkutan baik dan tindak lanjut setelah persidangan.

Laporan Selengkapnya : https://www.youtube.com/watch?v=IZdOd3HCq8Y