Kelurahan Panjang Baru Labelisasi Rumah Penerima PKH

Senin (26/09/2022). Kelurahan Panjang Baru Kota Pekalongan, mulai melakukan labelisasi rumah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sejumlah 530 rumah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebagai bentuk transparansi dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran. Dalam labelisasi itu, rumah penerima bantuan akan diberikan tulisan "Kami Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH, Semoga Kami Segera Terbebas dari Kemiskinan". Label itu akan ditempelkan pada tembok atau dinding bagian depan rumah. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan transparansi penerima PKH sekaligus agar bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat tidak tumpang tindih swrta mengevaluasi pemberian bantuan agar tepat sasaran. Dia mengatakan labelisasi itu juga bertujuan memonitor dan mengevaluasi pemberian bantuan di Kota Pekalongan agar tepat sasaran. KPM PKH yang menolak labelisasi dimohon membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari kepesertaan PKH yang telah disediakan. Selain itu, labelisasi ini juga diharapkan akan mendorong kemandirian warga.