Kurangi Padat Penduduk, Kelurahan Panjang Baru Bekerja Sama dengan Dinperinaker Sosialisasikan Transmigrasi

Kamis, (1/12/2022). Pengertian transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah yang padat ke daerah yang kurang padat tetapi masih dalam lingkungan satu negara. Pemerintah masih berkepentingan untuk menempatkan transmigrasi sebagai satu model pembangunan. Hal ini berarti bahwa transmigrasi masih dipandang relevan sebagai suatu pendekatan pembangunan guna mencapai tujuan kesejahteraan, pemerataan pembangunan daerah, serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Tepatnya pada hari ini, kelurahan Panjang Baru bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) kota Pekalongan mengadakan Sosialisasi Transmigrasi yang bertempat di aula kelurahan Panjang Baru.
Adapun yang mengikuti rapat tersebut yaitu masyarakat umum, kader posyandu, LKK dan RT/RW. Adapun Tujuan dari Transmigrasi adalah sebagai berikut : 1). Membuka daerah dari yang padat ke yang kurang penduduknya dan meningkatkan potensi ekonomi daerah itu ; 2). Meningkatkan produksi hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian ; 3). Secara sosial budaya meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa 4). Memeratakan persebaran penduduk. 5). Memperkuat pertahanan dan keamanan nasional. 6). Meningkatkan taraf hidup rakyat