Penyaluran Bansos PKH Mulai diberlakukan DTSEN

Senin, (3/3/2025). Pemerintah akan menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak lagi memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pembenahan sistem data penerima bansos 2025 untuk memastikan penyaluran dana tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga lebih akurat dan transparansi. DTSEN merupakan basis data tunggal yang memuat kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia, yang telah dipadankan dengan data kependudukan.
DTSEN bertujuan untuk mendukung keterpaduan program pembangunan nasional dan sinergi antar kementerian atau lembaga. Kegatan ini akan dilakukan oleh petugas PKH kelurahan Panjang Baru mulai awal Maret 2025 dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 370 orang. Dengan adanya pembenahan data penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ini diharapkan penyaluran dana akan tepat sararan kepada keluarga yang sangat membutuhkan.