Wujudkan Rusunawa Sehat, Panjang Baru Gandeng Kemitraan dan Dinperkim Bangun Green House

Senin, (10/3/2025). Kelurahan Panjang Baru bersama Pokja Perubahan Iklim, Karang Taruna, Paguyuban RW, Kelompok Tani Rusunawa Jaya, Ketua AC Vizdam, Bhabinsa dan Babhinkamtibmas mengandeng kemitraan dan Dinperkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) melaksanakan rapat koordinasi dan pengukuran lahan dalam rangka untuk pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) berupa lahan Urban Farming (Green House) dan taman terbuka/bermain/olahraga yang rencananya akan dibangun di lingkungan rusunawa Kelurahan Panjang Baru.
PSU adalah singkatan dari Prasarana, Sarana dan Utilitas umum. PSU merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Dengan demikian ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. Prasarana adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman, dan nyaman. Sarana adalah fasilitas dalam lingkungan hunian yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi. Sedang utilitas umum adalah kelengkapan penunjang untuk pelayanan lingkungan hunian.
Salah satu komponen penting PSU Perumahan adalah taman terbuka dan lapangan olahraga. Untuk PSU dapat dimanfaatkan bersama oleh penghuni Rusunawa dan warga sekitar Rusunawa. Lurah Panjang Baru berharap "Setelah semua PSU selesai dibangun, maka masyarakat diharapkan berperan aktif dengan melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana sebab milik bersama. Kemudian, penghuni rusun pun diajak bisa memberikan masukan dalam memenuhi kebutuhan sarana yang diinginkan," ujarnya.
PSU adalah singkatan dari Prasarana, Sarana dan Utilitas umum. PSU merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Dengan demikian ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. Prasarana adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman, dan nyaman. Sarana adalah fasilitas dalam lingkungan hunian yang berfungsi untuk mendukung penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi. Sedang utilitas umum adalah kelengkapan penunjang untuk pelayanan lingkungan hunian.
Salah satu komponen penting PSU Perumahan adalah taman terbuka dan lapangan olahraga. Untuk PSU dapat dimanfaatkan bersama oleh penghuni Rusunawa dan warga sekitar Rusunawa. Lurah Panjang Baru berharap "Setelah semua PSU selesai dibangun, maka masyarakat diharapkan berperan aktif dengan melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana sebab milik bersama. Kemudian, penghuni rusun pun diajak bisa memberikan masukan dalam memenuhi kebutuhan sarana yang diinginkan," ujarnya.